TASIKMALAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada hari Jumat, 6 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat DPMD. Forum ini merupakan tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah (RKPD) untuk menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan, sekaligus menjadi pedoman penyusunan KUA dan PPAS Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2027. Acara ini dihadiri oleh sekitar 45 peserta, termasuk perwakilan BAPPELITBANGDA, 39 Kasi PMD, serta jajaran pimpinan organisasi desa seperti APDESI, PABPDSI, PPDI, dan Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat. Pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya, M. Fuad Abdul Aziz, ST., MP, menekankan bahwa forum ini adalah momentum penting untuk menyelaraskan program kerja dinas dengan hasil Musrenbang Kecamatan serta menampung aspirasi pemangku kepentingan. Beliau menjelaskan bahwa penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) tahun 2027 harus mengacu pada Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD Kabupaten Tasikmalaya periode 2025-2029. Meskipun mengakui adanya keterbatasan baik dari sisi sumber daya manusia maupun kemampuan anggaran, DPMD berkomitmen untuk terus merumuskan kebijakan teknis yang efektif di bidang pemerintahan desa, kelembagaan, serta potensi ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, M. Fuad Abdul Aziz menyoroti bahwa tujuan utama dari pemberdayaan masyarakat desa adalah untuk membentuk kemandirian agar hasil pembangunan dapat dinikmati dan dilestarikan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sejak awal kegiatan sangat diperlukan untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap program pembangunan yang digulirkan. Dengan dibukanya forum ini secara resmi, diharapkan tercipta sinergitas antar-instansi yang mampu mempertajam target kinerja yang rasional dan terukur, sehingga memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.