Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain evaluasi, agenda hari ini juga membahas persiapan langkah strategis untuk kegiatan di tahun 2026.
Tag:
#berita
#dpmd