Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD Semester II TA 2025 serta Laporan Aset Desa s.d. TA 2025 untuk desa-desa di wilayah Kecamatan Bojonggambir pada hari Selasa, 21 April 2026. Bertempat di Kantor Kecamatan Bojonggambir, kegiatan ini dihadiri oleh para Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta Kaur TU dan Umum guna memastikan ketertiban administrasi dan akuntabilitas keuangan desa sesuai dengan amanat Permendagri No. 20 Tahun 2018. Dalam agenda ini, dilakukan pembinaan dan evaluasi terhadap berbagai indikator pemenuhan dokumen, mulai dari laporan realisasi APBDes, bukti pembayaran Siltap dan insentif, hingga pengecekan kesesuaian nilai aset desa pada aplikasi Siskeudes dan SiPADES. Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Bojonggambir semakin transparan dan profesional dalam mengelola anggaran serta aset milik desa demi kemajuan masyarakat.
Tag:
Berita Terbaru
13 Mei 2026
04 Mei 2026