Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) untuk wilayah Kecamatan Cipatujah pada hari Selasa, 2 Juni 2026. Bertempat di Kantor Kecamatan Cipatujah, agenda ini menjadi sarana pembinaan dan evaluasi bagi para perangkat desa terkait pemenuhan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ADD Semester II TA 2025 serta Laporan Aset Desa sampai dengan TA 2025. Melalui peninjauan dokumen realisasi dan administrasi aset ini, diharapkan tata kelola keuangan serta kekayaan desa di wilayah Kecamatan Cipatujah semakin akuntabel dan tertib administrasi demi mendukung pembangunan desa yang lebih transparan.
Tag:
#berita
#dpmd