Tasikmalaya, 4 Mei 2026, telah dilaksanakan penyerahan SK Petikan Bupati Tasikmalaya Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019-2027. Acara yang digelar di Halaman Kantor Sekretariat Daerah ini menjadi momentum penguatan unsur kelembagaan desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Dengan diresmikannya anggota BPD PAW oleh Bupati Tasikmalaya, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel dalam melayani kepentingan masyarakat luas.
Tag:
#berita
#dpmd
Berita Terbaru
Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Pembinaan TPP
13 Mei 2026
Penyerahan SK Petikan BPD PAW
04 Mei 2026