Tasikmalaya, 4 Mei 2026, telah dilaksanakan penyerahan SK Petikan Bupati Tasikmalaya Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2019-2027. Acara yang digelar di Halaman Kantor Sekretariat Daerah ini menjadi momentum penguatan unsur kelembagaan desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Dengan diresmikannya anggota BPD PAW oleh Bupati Tasikmalaya, diharapkan roda pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel dalam melayani kepentingan masyarakat luas.
Tag:
#berita
#dpmd