Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Sinkronisasi dan Penyusunan Kebijakan Perangkat Desa pada Rabu, 15 April 2026. Bertempat di Ruang Rapat DPMD, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DPMD, Bapak Agus Sutisna, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Administrasi Desa, Ibu Suci Tarini, S.STP., M.M., serta perwakilan dari PPDI Kabupaten Tasikmalaya.
Fokus utama pertemuan ini adalah menampung aspirasi rekan-rekan perangkat desa serta menentukan prioritas penyusunan regulasi daerah pasca diterbitkannya PP Nomor 16 Tahun 2026. Dari hasil diskusi, disepakati bahwa Pedoman Tata Naskah Desa menjadi prioritas utama untuk segera disusun guna mewujudkan standarisasi administrasi desa yang seragam di seluruh Kabupaten Tasikmalaya.
Tag:
Berita Terbaru
13 Mei 2026
04 Mei 2026