Background

Sosialisasi Penggunaan dan Pencairan Bantuan Keuangan Provinsi Reguler TA 2025

31 Juli 2025 10:37:07
170 Postingan ini dilihat
Ditulis Oleh : DPMD
Berita Image

Tasikmalaya, 31 Juli 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai penggunaan dan pencairan Bantuan Keuangan Banprov 2025 pada tanggal 30-31 Juli 2025. Acara ini dihadiri oleh perwakilan desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme pencairan serta penggunaan dana bantuan tersebut.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kabid Penataan dan Kerjasama Desa selaku pimpinan rapat, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, yaitu Nandi S.Kom (PSM) dan Agus Hidayat, S.Sos (Analis Pemerintahan Daerah). Materi yang disampaikan mencakup petunjuk teknis berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 900/Kep.343-DPM-DESA/2025, termasuk peruntukan dana, persyaratan administrasi, serta tata cara pengajuan pencairan.

Alokasi dana sebesar Rp130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah) diperuntukkan bagi tunjangan aparatur desa, biaya operasional BPD, serta pembangunan infrastruktur desa seperti jalan atau sarana prasarana lainnya. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya transaksi non-tunai dan layanan administrasi digital sebagai syarat penyaluran dana.

Selain itu, dibahas pula beberapa penyesuaian teknis, termasuk perubahan format aplikasi, tata cara penghitungan BPJS Ketenagakerjaan, dan persyaratan khusus jika dana dialihkan ke pembangunan infrastruktur selain jalan desa.

Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya dapat memenuhi persyaratan administrasi dan menyalurkan dana Banprov 2025 tepat waktu.

Tag:

#berita #dpmd

Berita Terbaru


Berita Thumbnail
Penutupan BSMSS 2025

24 September 2025

Berita Thumbnail
Pembukaan BSMSS 2025

10 September 2025